Sabtu, 05 November 2016

Bahaya Narkoba

Bahaya narkoba – artikel kesehatan tentang narkoba

Bahaya narkoba artikel kesehatan tentang narkoba. Seperti kita ketahui bersama bahwa gerakan anti narkoba semakin di giatkan akhir akhir ini. Narkoba adalah zat berbahaya yang harus di hindari. Peredaran dan penggunaan narkoba saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Di sinyalir bahwa indonesia merupakan tempat transit peredaran narkoba oleh gembong internasional. Kita patut prihatin dan waspada terhadap bahaya narkoba yang mengancam generasi muda bangsa ini. Narkoba mempunyai dampak yang sangat luas dan dapat merusak sendi sendi kehidupan bangsa. Bahaya narkoba sebenarnya sangatlah massive bahkan tidak kalah destruktif dari bahaya korupsi sendiri.
Lalu apa sih sebenarnya bahaya dari narkoba? Untuk Mengetahui bahaya narkoba ada baiknya anda mengikuti ulasan di bawah ini. Seperti kita ketahui bersama bahwa ada berbagai macam jenis narkoba mulai yang ringan sampai yang kelas berat saya tidak akan sebut satu persatu di sini. Yang jelas tiap tiap jenis narkoba mempunyai efek ke tubuh yang berbeda. Baik efek yang di inginkan oleh si pengguna maupun efek destruktif terhadap tubuh pengguna.
Bahaya narkoba. Bila kita berbicara tentang bahaya narkoba tentang kita akan memerlukan waktu yang panjang arena bahaya narkoba sangat;ah hebat. Secara garis besar kita harus menjauhi narkoba karena narkoba memberi dampak negatif yang meliputi:
Dampak kesehatan
Narkoba di buat dari bahan bahan berbahaya buat kesehatan. Narkoba bisa menyebabkan kematian tidak sedikit pengguna narkoba yang mati over dosis, terserang penyakit menular mematikan. Bila tidak terkena aids atau mati over dosis pengguna narkoba bisa di pastikan akan menderita berbagai komplikasi karena zat narkoba benar benar merusak dan menghancurkan tubuh secara perlahan. Narkoba harus di jauhi karena mempunyai afek perusak kepada tubuh manusia. Pengguna narkoba yang ketagihan akan menyakiti diri sendiri karena menyakiti diri sendiri jauh lebih enak daripada sakit karena ketagihan narkoba.
Bahaya overdosis sudah banyak di kenal. Namun demikian, sebenarnya bukan hanya overdosis yang menghantui para pengguna narkoba tapi juga kerusakan berbagai macam organ tubuh yang disebabkan oleh narkoba juga selalu menghantui para pengguna narkoba. Kita belum berbicara efek ketagihan di mana efek ketagihan ini yang biasanya memberi dampak sosial yang lebih luas.
Dampak sosial.
Dampak sosial kemasyarakatan sangat hebat. Banyak keluarga hancur karena narkoba. Penyimpangan sosial bisa terjadi dengan mudah karena dampak narkoba. Pencurian tindakan asusila dan hal hal ter jelek yang sulit kita bayangkan bisa terjadi karena narkoba.
Para sahabat sekalian, narkoba benar benar bisa menghancurkan tatanan sosial. Seseorang yang kecanduan narkoba ia akan selalu ingin mengkonsumsi narkoba yang jumlahnya akan terus meningkat dari hari ke hari. Pencandu yang kaya akan menjual hartanya untuk kebiasaan jelek mereka. Yang tidak punya uang akan mencuri. Tindakan tindakan kriminal lainya juga akan terus meningkat


Bahaya Narkoba

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan berbahaya. Seperti ungkapan ‘api kecil adalah kawan dan jika menjadi besar adalah lawan’. Ini ungkapan yang sangat pas untuk menggambarkan tentang narkoba.

Dalam dunia medis, narkoba bisa menjadi obat-obat yang berkhasiat untuk penyembuhan. Penggunaan narkoba dalam dunia medis adalah legal. Nah yang menjadi penyalahgunaan adalah ketika seseorang yang mengkonsumsi narkoba tanpa adanya pengawasan dari seorang ahli kesehatan atau dokter. Bila seseorang menggunakan narkoba tanpa adanya pengawasan dari dokter akan sangat membahayakan si pengguna karena umumnya narkoba mengandung zat-zat beracun yang bisa menyebabkan pengguna narkoba akan selalu ketergantungan atau kecanduan terhadap obat-obatan tersebut, merusak organ-organ tubuh, mempengaruhi berkurangnya daya pikir seseorang atau membuat pikiran menjadi tidak rasional dan kerusakan otak secara permanen. Akibat yang lebih mengerikan lagi adalah berujung pada kematian.

Dilihat dari segi penggunaannya, narkoba dibedakan menjadi 2 golongan. Yakni pengguna narkoba ‘jalanan’ (ilegal) dan penggunaan narkoba legal dalam dunia medis yang disalahgunakan. Dari penggolongan jenisnya, narkoba di bedakan menjadi 3 golongan besar yakni narkotika, psikotropika dan zat aditif lainnya. Ketiga jenis narkoba tersbut juga sering disebut dengan napza.


Data dan fakta menunjukkan persentase tertinggi penguna narkoba adalah anak-anak sekolah dan anak-anak remaja. Sedangkan lokasi tempat mereka ‘menikmati’ barang haram tersebut umumnya di kos-kosan, club-club malam, diskotik dsbnya. Mereka dijadikan sasaran empuk oleh para pengedar untuk mengeruk keuntungan dari penjualan barang haram tersebut. Tidak pada mereka saja, kalau kita menonton berita di tv banyak contoh kasus artis-artis yang terlibat dengan penggunaan narkoba. Bahkan ada yang tertangkap sampai 2 kali dalam kasus yang sama. Ini menunjukkan cengkeraman narkoba yang sangat hebat pada seseorang sehingga sulit untuk melepaskannya.

Mengingat maraknya peredaran narkoba di Indonesia yang sepertinya hukum di Indonesia tidak membuat mereka (para pengedar atau bandar ) jera, selalu saja ada penyeledupan narkoba ke wilayah Indonesia. Ini menjadi tugas dan kewajiban kita sebagai orang tua untuk mengawasi dan lebih mewaspadai anak-anak kita di dalam pergaulan. Awasi tingkah laku dan pola hidup anak-anak. Orangtua harus peka terhadap perubahan sikap anak-anak yang memang kalau mereka terlibat penggunaan narkoba akan terlihat dengan sangat jelas. Kita patut dan wajib menjaga dan melindungi mereka dari serangan hal semacam itu. Begitu mereka terjerumus, adalah masalah besar di kemudian hari.

Namun bagaimana dengan kita yang tidak mengerti atau awam terhadap hal itu? Nah berikut di bawah ini ada buklet-buklet dalam bentuk file PDFyang dapat didownload secara gratis yang sangat berguna untuk kita mengetahui dan mengenali jenis-jenis narkoba, efek samping penggunaan narkoba baik jangka pendek maupun jangka panjang serta kesaksian-kesaksian para pengguna narkoba.




Peyalahgunaan Narkoba Dilihat Dari Kapabilitas Responsif
Sesungguhnya tugas untuk pencegahan dan pemberantasan Narkoba itu bukan hanya merupakan tugas pemerintah, polisi, aparatur negara atau lebih khususnya lembaga Negara yaitu BNN saja, tetapi juga merupakan tugas segenap lapisan masyarakat Indonesia, mulai dari komponen terkecil yaitu keluarga, Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), agar dapat mensosialisasikan begitu berbahayanya Narkoba ini yang dapat mengakibatkan kerusakan pada jaringan sel tubuh manusia serta berdampak kepada menurunnya kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Disinilah kapabilitas Responsif pemerintah dan masyarakat masih sangat kurang terhadap penyalahgunaan Narkoba ini. Masih terjadi kotak-kotak antara satu dan yang lainnya. Apalagi dikota besar banyak yang hanya memikirkan diri mereka sendiri sehingga kurang memperhatikan sekitar lingkungan dan keluarga. Kita tidak akan bakalan tahu jika anggota keluarga kita kemungkinan adalah seorang pemakai atau pengedar Narkoba sebelum ditangkap oleh pihak yang berwajib, dan baru akan terjadi penyesalan karena kita tidak berusaha untuk memperhatikan lingkungan kita sendiri.
Responsif terhadap penyalahgunaan Narkoba sangat penting. Ini adalah salah satu kunci untuk mengurangi terhadap penyalahgunaan Narkoba yang sekarang ini persentasenya semakin meningkat kerjasama antara masyarakat dan pemerintah sangat diharapkan, proses penegakan hukum harus benar-benar ditegakkan. Cari bandar besarnya, supaya dapat mencegah peredaran Narkoba tersebut. Berlakukan hukum yang pantas kepada para pengedar ataupun bandar Narkoba tersebut agar timbul rasa jera.
3. Peyalahgunaan Narkoba Dilihat Dari Kapabilitas Regulatif
Dilihat dari kapabilitas Regulatif, dalam penyalahgunaan Narkoba Hukum di Indonesia masih lemah. Ini dapat dibuktikan dari meningkatnya jumlah kasus penyalahgunaan Narkoba di Indonesia. Penanganan hukum terhadap kasus penyalahgunaan dan pengedaran Narkoba seringkali hanya menggunakan pasal minimalis. Contohnya status mereka pengedar atau bandar, tapi akhirnya turun menjadi pemakai. Hal seperni inilah yang menngakibatkan pertumbuhan jaringan Narkoba semakin meningkat. Contoh lainnya adalah grasi yang diberikan terhadap kasus Narkoba yang membuat Indonesia akan sulit bebas dari Narkoba.
Undang-Undang tentang Narkoba ini juga kurang update. Ini ditandai dengan tidak adanya unsur turunan jenis narkoba yang mana pada negara lain sudah dilarang. Ini harus segera disikapi oleh pemerintah agar tidak terjadi kerancuan dalam proses penegakan hukum kasus penyalahgunaan Narkoba ini. Dan segera disosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat dapat tahu tentang hal tersebut.
Permasalahan, penyalahgunaan dan peredaran Narkoba ini memangbukanlah masalah yang sederhana. Masalahnya sangat kompleks dan bisa dikatakan rumit karena itu diperlukan upaya yang nyata, upaya yang komprehensif yang berkesinambungan dalam memeranginya. Ini merupakan masalah Nasional yang harus cepat di tanggulangi sebelum lebih banyak lagi korban.
Berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah, pihak swasta dan masyarakat selama ini nampaknya belum menunjukkan hasil yang memuaskan, hal ini disebabkan oleh berbagai kelemahan dan kendala terutama dalam koordinasi aplikasi program, evaluasi, monitoring, lemahnya hukum dan masalah moral penegak hukum yang kurang baik.
Dalam rangka semangat untuk terus memerangi peyalahgunaan dan peredaran Narkoba mari kita sama memperbaiki kelemahan-kelemahan dan kita bulatkan tekat, pemerintah dan masyarakat bersatu dalam membebaskan negara kita dari ancaman bahaya Narkoba.



ARTIKEL BAHASA INDONESIA TENTANG NARKOBA Copy and WIN :
Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis Narkotika adalah : 1 Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja. 2 Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas. 3 Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain: 4 Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb. 5 Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti: 6 Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb. Jenis Narkoba menurut efeknya Dari efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga: 1. Depresan, yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang populer sekarang adalah Putaw. 2. Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai adalah Shabu-shabu dan Ekstasi. 3. Halusinogen, efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada jugayang diramu di laboratorium seperti LSD. Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
 
 
 
Sumber From :  http://mencaritugassekolah.blogspot.co.id/2015/02/kumpulan-artikel-tentang-narkoba.html

Artikel Terkait

Bahaya Narkoba
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email